Contoh Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis


Contoh Surat Peringatan Karyawan Sebagai Teguran Tertulis ~ Bagi karyawan yang telah menyalahi / melanggar ketentuan atau peraturan yang berlaku di perusahaan, Pihak perusahaan berhak untuk mengeluarkan surat teguran yang berbentuk surat peringatan (SP1), (SP2), (SP3) sesuai dengan tingkatan kesalahan yang telah dilakukan.

Surat peringatan biasanya dikeluarkan oleh HRD atau personalia perusahaan, Tetapi seorang pimpinan perusahaan juga dapat memberlakukan hal yang sama tergantung dari ketentuan yang berlaku dan tingkatan manajemen di setiap perusahaan.

Sebuah surat peringatan mencantumkan nama pelaku pelanggaran, Menjelaskan pelanggaran yang sudah dilakukan, Sanksi yang diberikan perusahaan, masa berlakunya sanksi, hingga ketentuan lanjutan dari perusahaan apabila pelanggaran diulangi lagi.

Anda bisa melihat contoh surat peringatan di bawah ini sebagai bahan referensi untuk membuat surat peringatan bila memerlukannya :

Contoh Surat Peringatan

Contoh Surat Peringatan Karyawan (SP)

PT. LAUTAN PADANG PASIR
Jl. Dr Wahidin Sudiro Husodo, No. 33
Jakarta Barat , telp. (021) xxxx-xxxx
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERINGATAN
No. 03/HRD/III/2016


Surat peringatan ini diberikan kepada

Nama     : Bangun Arsito
Jabatan : Kabag Produksi

Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan hasil rekap absensi perusahaan yang menunjukan terjadinya tindakan indisipliner yang telah dilakukan oleh Sdr. Bangun Arsito, yaitu terlambat masuk kerja selama lebih dari 7x pada bulan Pebruari 2016.

Sebagai seorang karyawan, seharusnya yang bersangkutan mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan tata tertib perusahaan yaitu jam 08.00 WIB.

Surat peringatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus sebagai peringatan kepada yang bersangkutan agar kembali menjalankan tata tertib perusahaan yang berlaku dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan apabila mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberlakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan yang berlaku.

Sehubungan dengan pelanggaran yang terjadi maka perusahaan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa pemotongan tunjangan kehadiran selama 3x. Sanksi ini mulai diberlakukan sejak dibuatnya surat peringatan ini sampai bulan Juni 2016.

Demikian surat peringatan ini diberikan agar dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan koreksi diri.

                                                                                               Jakarta, 20 Maret 2016
             Penerima SP                                                                       Pembuat SP

           Bangun Arsito                                                                Basuki Abdullah, SE
          Kabar Produksi                                                                      Persnoalia

Tentunya setiap surat peringatan dapat berbeda-beda isinya sesuai dengan pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan oleh perusahaan, karena itu contoh surat peringatan di atas sebagai contoh surat kerja yang harus diedit sesuai dengan keperluan. Semoga dapat bermanfaat.