Serah terima jabatan adalah momen yang sangat penting dalam sebuah organisasi, baik itu ditingkat Sekolah (OSIS), Karang Taruna, Perusahaan Swasta ataupun Instansi Pemerintah. Biasanya penyerahan jabatan disusun dalam acara berbentuk upacara, dan diakhiri dengan prosesi penandatanganan surat serah terima jabatan.
Surat serah terima jabatan merupakan pemindahan sebuah pertanggungjawaban yang harus dibuat sejelas-jelasnya. Oleh karena itu harus memuat keterangan pihak yang menyerahkan dan pihak yang menerima jabatan, Disertai pula alasan-alasannya serta saksi-saksi yang hadir.
Nah, Bagi Anda yang membutuhkan referensi untuk membuatnya, Silahkan simak beberapa contoh surat serah terima jabatan di bawah ini.
Surat serah terima jabatan merupakan pemindahan sebuah pertanggungjawaban yang harus dibuat sejelas-jelasnya. Oleh karena itu harus memuat keterangan pihak yang menyerahkan dan pihak yang menerima jabatan, Disertai pula alasan-alasannya serta saksi-saksi yang hadir.
Nah, Bagi Anda yang membutuhkan referensi untuk membuatnya, Silahkan simak beberapa contoh surat serah terima jabatan di bawah ini.
Contoh Surat Serah Terima Jabatan OSIS
ORGANISASI INTRA SEKOLAH (OSIS)
SMA NEGERI XXX KOTA JAKARTA
Jl. Kumbang Mawar No. 12 Jakarta 11712
Tlp. 021 – xxxxxx Fax. 021 – xxxxxx
----------------------------------------------------------------
SERAH TERIMA JABATAN
No. 11/ST/OSIS/SMAXXX/17
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Ketua OSIS SMA Negeri xxx Kota Jakarta Periode 2016/2017, maka yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sambaja Kuata
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Nopember 2000
Jabatan : Ketua OSIS Periode 2016/2017
NIS : xxxxxxx
Alamat : Jl. Gula Asem No.23a Jakarta
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Agung Marsiko
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 5 Oktober 2001
NIS : xxxxxxx
Alamat : Jl. Caringan 17 No. 15 Jakarta
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Dengan surat ini dinyatakan bahwa Pihak Pertama telah melaksanakan jabatan dengan tuntas dan Pihak Kedua telah menerima jabatannya dengan baik sesuai dengan pelaksanaan voting pemilihan Ketua OSIS yang dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 12 Desember 2016.
Bandung, 20 Desember 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
Yang menyerahkan, Yang menerima,
Sambaja Kuata Agung Marsiko
Mengetahui
Pembina OSIS SMA Negeri XXX Kota Jakarta
Bambang Sukajaya
Contoh Surat Serah Terima Jabatan Karang Taruna
KARANG TARUNA WARGA RW O3
KELURAHAN PERMATA INDAH KECAMATAN KALIARUS
KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH
Sekretariat. Jl. Bintang Kejora No. 5 Telp. xxx-xxx-xxx
------------------------------------------------------------------
SERAH TERIMA
No. 10/ST/KTRW05/IV/16
Nama : Sambaja Kuata
Tempat, Tanggal Lahir : Semarang, 10 Nopember 2000
Jabatan : Ketua Karang Taruna
Alamat : Jl. Gula Asem No.23 Semarang
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Agung Marsiko
Tempat, Tanggal Lahir : Weleri, 5 Oktober 2001
Jabatan : Sekretaris Karang Taruna
Alamat : Jl. Jaringan 3 No. 109 Bandung
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pihak Pertama selaku Ketua Karang Taruna Warga RW 03 dan telah diambil keputusan melalui musyawarah mufakat yang dihadiri para saksi-saksi. Maka dengan ini dilakukan serah terima jabatan Ketua Karang Taruna dari Pihak Pertama kepada Pihak Kedua dengan ketentuan sebagai berikut:
Pihak Pertama meyerahkan kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerima penyerahan tersebut berupa jabatan Ketua Karang Taruna RW 03 Kelurahan Permata Indah Kecamatan Kaliarus Kota Semarang dan Segala sesuau yang menjadi tanggung jawab kepengurusan yang berkaitan dengan jabatan tersebut.
Pihak Pertama tetap bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi sebagai akibat dari segala tindakan yang telah dilakukan hingga saat serah terima. Dan Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya sejak saat serah terima dilaksanakan.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua masing – masing menyadari dan bertanggung jawab atas segala sesuatu mengenai serah terima ini sejauh masih di dalam tanggung jawab masing – masing.
Segala hal yang belum diselesaikan pada kesempatan serah terima jabatan ini akan segera diselesaikan Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam waktu secepatnya
Ditetapkan di : Semarang
Pada tanggal : 20 Desember 2016
Pihak Pertama Pihak Kedua
Sambaja Kuata Agung Marsiko